Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Pasien dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Aikmel Kabupaten Lombok Timur

Penulis

  • iqbal sadjali Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi
  • Guruh Sirgantera Putra STIKES Kusuma Bangsa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak pasien dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta mengkaji mekanisme penyelesaian pengaduan pasien. Perlindungan hukum pasien merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, aman, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia. Penelitian dirancang menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Data primer direncanakan diperoleh melalui wawancara dengan pengelola Puskesmas, tenaga kesehatan, petugas pengaduan, dan pasien, sedangkan data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan dan artikel jurnal ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan membandingkan ketentuan hukum dengan praktik pelayanan kesehatan. Fokus analisis meliputi hak memperoleh informasi, persetujuan tindakan medis, kerahasiaan data kesehatan, nondiskriminasi, mutu pelayanan, dan akses terhadap mekanisme pengaduan. Literatur menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dipengaruhi oleh kapasitas fasilitas, kompetensi tenaga kesehatan, komunikasi, tata kelola, serta keterlibatan pasien. Penelitian ini diharapkan menghasilkan gambaran mengenai kesesuaian praktik pelayanan di Puskesmas Aikmel dengan ketentuan hukum yang berlaku dan merumuskan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hak pasien. Kesimpulan empiris mengenai tingkat implementasi dan kendala setempat akan ditetapkan setelah pengumpulan serta analisis data lapangan selesai dilakukan.

Diterbitkan

2024-12-30

Terbitan

Bagian

Articles